by: http://solafussholeh.blogspot.com/2013/03/hukum-merayakan-ulang-tahun-anak.html
Merayakan ulang tahun dngan mengadakan pesta bagi anak anak mereka apa hukumnya menurut islam???
Jawab :
Bismillahirrahmanirrahim,
Yang kiranya perlu kita ketahui adalah bahwa baik di dalam al-Qur’an maupun Hadits Nabi saw. tidak kita temukan perintah yang secara jelas (sharîh) menyuruh kita melakukan perayaan hari ulang tahun, tidak pula kita temukan larangan yang secara jelas (sharîh) tidak membolehkan. Karena tidak ditemukan perintah maupun larangan yang langsung dan jelas, para ulama berupaya melakukan ijtihad. Nah, hasil ijtihad mereka itu kemudian tidak sama. Ada yang cenderung membolehkan, ada yang tidak membolehkan.
Ulama-ulama yang tidak membolehkan perayaan ulang tahun pada umumnya berdalil pada dalil yang bersifat umum seperti sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, juga oleh Imam Ahmad:“Barang siapa meniru-niru (ber-tasyabbuh) suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka.” (Kita lihat redaksi hadits ini bersifat umum, tidak secara khusus menyebut perayaan ulang tahun). Perayaan ulang tahun merupakan kebiasaan masyarakat kafir, masyarakat non-Muslim, maka jika kita melakukannya itu sama dengan kita meniru-niru kebiasaan mereka. Itu artinya, dengan merayakan hari ulang tahun kita bisa terjebak masuk ke dalam golongan mereka, bukan golongan Muslim, berdasarkan hadits tersebut.
Belum lagi pada praktiknya sering sekali ditemukan tindakan-tindakan maksiat di dalam peringatan ulang tahun yang semakin menjadikan ulama memandang perayaan ulang tahun sebagai sesuatu yang negatif. Misalnya, membaurnya laki-perempuan yang bukan mahram sambil menari-nari dan pegang-pegangan, dan sebagainya. Ditambah dengan adanya minuman dan makanan yang aneka macam yang halal haramnya tidak lagi diperhatikan. Juga banyak ditemukan orang tidak shalat gara-gara “sibuk” dengan pesta ulang tahun. Itu semua tentu saja tidak baik.
Sedangkan ulama-ulama yang cenderung membolehkan berargumen bahwa perayaan ulang tahun bukanlah sesuatu yang bersifat ibadah ritual. Dalam hal-hal yang bersifat bukan ibadah ritual, pada prinsipnya segala sesuatu adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya (al-ashlu fî al-asy-yâ’ al-ibâhah). Lalu, kaitannya dengan meniru-niru (tasyabbuh) orang kafir bagaimana? Menurut kelompok ini, meniru-niru orang kafir dilarang jika yang ditiru itu adalah bagian dari ibadah ritual mereka. Kalau bukan, tentu tidak ada masalah. Kita menggunakan handphone yang digunakan oleh orang kafir, misalnya, itu tidak masalah karena penggunaan handphone bukan bagian dari ibadah ritual orang kafir.
Saya tidak ingin mengajak Anda untuk mengikuti kelompok ini maupun kelompok itu. Tetapi yang terpenting sekali untuk kita pertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan merayakan hari ulang tahun –baik untuk orang dewasa maupun untuk anak-anak– adalah asas kemaslahatannya:
Apakah hal itu benar-benar penting, atau masih ada hal lain yang lebih penting? Kita harus bisa memilih mana yang harus kita prioritaskan.
Apa niat kita sebenarnya dalam merayakan ulang tahun (bersyukurkah, pamerkah, bangga-banggankah)?
Kalau memang kita ingin bersyukur dengan cara bersedekah kepada orang lain, bukankah lebih baik bersedekah secara diam-diam dan kepada orang yang lebih membutuhkan?
Apakah dengan perayaan ulang tahun kita semakin bertambah iman, bertambah takwa, bertambah ilmu dan wawasan keagamaan kita, atau justru sebaliknya? Agama sangat mendorong kita untuk terus menerus meningkatkan keimanan (lihat: QS al-Anfâl [8]: 2, dan beberapa ayat lain), meningkatkan ilmu pengetahuan kita (lihat: QS Thâhâ [20]: 114), juga meningkatkan ketakwaan kita (lihat: QS Al-Ahzâb [33]: 70, Al-Hasyr [59]: 18), dan lain-lain.
Demikian, Wallahu a’lam.
1 komentar:
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau
Posting Komentar