Kamis, 29 Agustus 2013

SPESIAL ISLAMI= Adab Buang Air Kecil


Pertanyaan:
Assalammualaikum pak ustad,saya pernah membaca hadis bahwa ada sesorang yang disiksa di neraka karena tidak menjaga diri dari percikan air kencing.Yang saya ingin tanyakan bagaimana adab buang air kecil yang baik dan benar menurut tuntunan Nabi  Muhammad?
Sekian,terima kasih

Wassalam
Dari: Heru Prasetyo
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Ada beberapa adab buang air kecil yang sering dilupakan,
Pertama, tidak menutup aurat dengan sempurna
Contoh yang paling mudah untuk kasus ini adalah kencing di urinoir. Beberapa toilet, urinoir dipasang terbuka dan tidak diberi sekat. Kondisi ini sangat memungkinkan orang yang buang air kecil terlihat auratnya oleh temannya yang lain. Hampir mirip dengan para supir yang kencing di ban mobil.
Bagi yang punya kebiasaan kencing di tempat semacam ini, perhatikanlah hadis berikut,
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.
“Kami pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menunaikan hajatnya sampai beliau pergi ke tempat yang tidak kelihatan.” (HR. Ibnu Majah 335, Ad-Darimi 17, dan dinilai sahih oleh al-Albani)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGywgKFT718Amp12hoaSbAymsOUl162Qz07uaeycqhyZ_0xJSTHFhVUj8aBWX-5-PnUvyb_n_pdjhulWz3ZPFFqfSmtYqq2BcvZfiMTnHBP6fZrFxK5CaqPBl6j5vXyVwltdRzQ3jo8rYW/s320/Optimized-men-gadget-pee.jpg 
Kedua, tidak hati-hati terhadap najis
Tidak cebok, tidak menyiram air kencing, tidak hati-hati dengan cipratan ketika kencing, semuanya termasuk pelanggaran yang bernilai dosa besar.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Mekah atau Madinah. Kemudian beliau mendengar ada dua penghuni kubur yang di siksa. Kemudian beliau bersabda,
يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Mereka berdua disiksa. Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar. Yang pertama disiksa karena tidak hati-hati ketika kencing, yang kedua disiksa karena suka menyebarkan adu domba. (HR. Bukhari 216).
Hal ini sering kali dianggap sepele, padahal pelanggaran ini merupakan sebab terbanyak yang menjerumuskan orang untuk mendapatkan siksa kubur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ
Kebanyakan sebab siksa kubur adalah kerena kencing. (HR. Ahmad 8331 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).
Adanya ancaman adzab kubur, menunjukkan bahwa pelanggaran semacam ini termasuk dosa besar.
Ketiga, tidak menghindari arah kiblat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat. Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَتَيْتُمُ الغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا القِبْلَةَ، وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا
“Apabila kalian buang hajat, janganlah menghadap atau membelakangi kiblat. Namun menghadaplah ke timur atau ke barat.” (HR. Bukhari 394 dan Muslim 264).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan, ‘menghadaplah ke timur atau ke barat’, karena arah kiblat Madinah adalah ke arah selatan.
Apakah ini termasuk buang air yang dilakukan di dalam ruangan?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. ada yang mengatakan larangan ini berlaku umum, baik di dalam maupun di tempat terbuka dan ada yang mengatakan, hadis ini hanya berlaku untuk buang air di tempat terbuka. Apapun itu, selama masih memungkinkan bagi kita untuk menghindari arah kiblat, sebaiknya tidak menghadap atau membelakangi kiblat, meskipun kita buang air di dalam bangunan.
Keempat, tidak membaca basamalah ketika membuka aurat
Awali dengan membaca basamalah ketika hendak membuka aurat atau ketika hendak masuk kamar mandi. Karena ini menjadi pemisah antara aurat anda dengan penglihatan jin.
Dari Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ
“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”. (HR. Tirmidzi no. 606 dan dishahihkan Al-Albani)
Allahu a’lam
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More